- Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
- KLASIFIKASI INDUSTRI
- a)Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan proses
produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
-Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
-Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga
barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan
industri meubeler.
- b)Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan subjek
pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
-Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
-Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal
dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
- MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI
Daya
saing nasional suatu negara memiliki parameter yang bermacam-macam dan
berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut.
Parameter yang ada berkaitan dengan
nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan
kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam.
Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional dengan kebijakan pemerintah dalam
pencapaian target ekspor, promosi dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor.
Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing nasional dengan praktek manajemen
perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara manajemen dengan pekerja.
Untuk
meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh
dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan
daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran
yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai
kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis.
Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha
tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang
dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri.
Indonesia
agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan
yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan
sebagai senjata untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya
jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat,
terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang
menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem
keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk
menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang
dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar
negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya
di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah
dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh
Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar